PENASULTRA.COM, KENDARI – Walikota Kendari Sulkarnain melakukan inspeksi mendadak (Sidak) hari pertama kerja setelah seminggu libur lebaran, guna mengecek kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Kendari.
“Tidak ada lagi penamban libur, waktu seminggu itu sudah sangat cukup,” ungkap Sulkarnain saat ditemui setelah memimpin apel di kantor Walikota Kendari, Senin 10 Juni 2019.
Hasil sidak disejumlah kantor OPD, tidak mengecewakan. Sulkarnain mengaku kehadiran ASN sangat maksimal.
“Jadi sidak ini bertujuan untuk memastikan pelayanan di seluruh OPD agar berjalan sebagaimana mestinya,” ucapnya.
Bagi ASN yang tidak disiplin, Zulkarnain menegaskan adanya sanksi sesuai UU ASN.
“Sanksinya jelas, semua itu mengacu pada aturan, untuk sanksinya berjenjang ada sanksi administrasi sampai sanksi penundaan kenaikan pangkat,” tukasnya.(b)
Penulis: Clara Sinthia
Editor: Mil