Imigrasi Kendari Diminta Periksa Keterlibatan WNA dalam Ilegal Mining di Konut

Pena Kendari241 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Puluhan masa yang tergabung dalam Forum Pemerhati Hukum Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan demonstrasi di Kantor Imigrasi Kelas l Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu 9 November 2022.

Aksi yang dilakukan oleh masa aksi itu terkait adanya dugaan keterlibatan warga negara asal Tiongkok melakukan kegiatan penambangan ilegal yang dilakukan di perusahaan PT Putra Jaya Perkasa (PJP) di wilayah marombo pantai, kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Bahkan, WNA Cina tersebut ditengarai menjadi pemodal bagi para penambang ilegal di Bumi Oheo.

Iwan Sokrates selaku Kordinator Forum Pemerhati Hukum Sultra dalam orasinya mendesak kepada pihak Imigrasi Kendari untuk melakukan pemeriksaan kepada WNA itu yang diduga kuat melakukan pertambangan.

“Pasalnya WNA tersebut masuk di wilayah Indonesia diduga hanya memakai visa liburan bukan visa kerja. Tentu ini menjadi perhatian besar kepada Imigrasi Kendari,” ujar dalam orasinya.

Selain itu, dia meminta kepada pihak Imigrasi terus melakukan memeriksa dan melakukan pengawasan-pengawasan kepada WNA baik di Bandara maupun lainnya.

“Mungkin dengan gerakan kami ini pihak imigrasi lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan kepada warga negara asing yang datang di Bumi Anoa,” bebernya.

Menanggapi puluhan pendemo itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Samuel Toba menjelaskan, bahwa data WNA yang diduga melakukan pertambangan perusahaan PT Putra jaya perkasa (PJP) di Konawe Utara itu nihil atau tidak ditemukan.

“Menurut data orang asing ini yang diduga melakukan pertambangan sampai saat ini masih nihil atau belum ada WNA yang melakukan pertambangan di PJP,” ujar Samuel saat ditemui wartawan ini.

Tentu dengan adanya keterlibatan WNA itu, pihaknya juga tidak akan tinggal diam dan akan segera melakukan pemeriksaan. Disamping itu, dia menyayangkan informasi adanya keterlibatan WNA itu tidak mempunyai data yang valid sebagai bukti.

“Kalau kita menyampaikan suatu dugaan tentunya harus didukung dengan data. Tapikan ini datanya tidak ada mungkin jika ada datanya, namanya dan paspor Visanya berapa pasti kita akan bertindak. Tetapi kita juga harus kejar dengan informasi yang ada dan akan melakukan pengecekan langsung kelapangan,” tukasnya.

Editor: Husain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *