Jika Tujuh Hari Tak Lakukan RAT, Koperasi TKBM Raha Akan Dibekukan

Pena Daerah713 views

PENASULTRA.COM, MUNA – Sudah hampir 4 tahun, Koperasi Karyawan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Raha mandek alias tidak aktif lagi. Dimana, segalanya bentuk pengelolaan administrasi maupun keuangan tak nampak lagi.

Hal itu menuai sorotan dari sejumlah buruh yang sudah puluhan tahun menggantungkan hidupnya di Pelabuhan Raha. Salah satu perwakilan buruh, Anton mengaku kesal dengan carut marut pengelolaan Koperasi Karyawan TKBM Pelabuhan Raha itu.

Bahkan, selama dalam kurun waktu hampir 4 tahun itu koperasi tersebut tidak pernah lagi menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT). Ironisnya lagi, laporan pertanggungjawaban keuangan juga sampai saat ini tidak tidak diketahui kemana peruntukannya. Disinyalir, keuangan ataupun dana hibah yang selama ini mengalir ke Koperasi hanya masuk ke kantung-kantung pribadi oknum tertentu.

“Bagaimana mau adakan RAT, Laporan Pertanggungjawaban keuangan saja tidak pernah jelas. Saya yakin mereka (pengurus koperasi) tidak akan berani mau lakukan RAT, kecuali mereka mau karang-karang laporan pertanggungjawabannya”, ungkap Anton saat ditemui media ini, Kamis, 12 Agustus 2021.

“Uang bantuan dari Bupati Muna sekitar 20 juta saja tidak ditau di bawa kemana, seharusnya kan ada laporan pertanggungjawabannya tapi ini tidak ada. Ini akan kita telusuri, karena kabarnya hanya mereka bagi-bagi, dan ini ada saksinya”, beber Anton.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas UMKM dan Koperasi Kabupaten Muna, Muh Syafei, berjanji akan memberikan waktu selama tujuh hari kerja kepada pengurus Koperasi Karyawan TKBM Raha untuk segera melakukan RAT. Jika dalam kurun waktu tersebut pengurus Koperasi belum juga melakukan RAT maka Koperasi tersebut akan segera dibekukan dan didirikan koperasi baru.

“Saya sudah 3 kali surati pengurusnya agar segera melakukan RAT. Pada surat ke-3 mereka (pengurus koperasi) langsung datang ke sini (kantor dinas koperasi) dan mereka berjanji bahwa akan segera melakukan RAT, tapi sampai sekarang belum juga RAT. Dan hari ini saya akan surati lagi dan saya akan beri waktu selama 7 hari. Kalau mereka belum juga melakukan RAT maka kita bekukan saja koperasi Karyawan TKBM Raha”, kata Muh Safei saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia juga mengakui, bahwa selama beberapa tahun terakhir ini, Koperasi Karyawan TKBM Raha itu sudah tidak aktif lagi.

“Pengurusnya tidak jelas, banyak buruh di Pelabuhan yang tergantung”, ujarnya.

Terkait hal ini, sejumlah buruh di Pelabuhan Raha berharap agar Koperasi Karyawan TKBM Raha itu segera dibubarkan dan dibentuk koperasi baru.

“Harapan kami harus dibentuk koperasi baru, karena koperasi lama itu secara hukum sudah cacat. Jadi kita bentuk koperasi baru anggotanya juga baru, karena percuma juga mau bentuk koperasi baru tapi anggotanya orang-orang lama itu sama saja. Dikhawatirkan penyimpangan yang terjadi selama ini bisa terulang lagi. Dan hampir semua buruh-buruh di pelabuhan itu sangat jengkel dengan pengurus koperasi sekarang ini”, beber Anton.

Penulis: Husain

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *