Kejati Sultra Ditantang Tunjukkan Bukti Sitaan Aset Milik YSM

Pena Hukum896 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Konsorsium tiga lembaga yakni Jaringan Lingkar Pertambangan (JLP) Sulawesi Tenggara (Sultra), Gerakan Mahasiswa Pemuda Revolusi (Gempur) Sultra, Garakan Milenial (Gema) Indonesia mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Kabid Minerba) Dinas ESDM Sultra.

Pasalnya, menurut Ketua JLP Sultra, Wawan Soneangkano saat melakukan aksi demonstrasi pekan lalu pihak Kejati Sultra mengaku telah menyita beberapa aset milik mantan Kabid Minerba Dinas ESDM Sultra saudara YSM.

Namun kata Wawan, pihak Kejati Sultra tidak berani menunjukkan bukti fisik aset YSM yang mereka sita.

“Disini kita akan menyampaikan tentang dugaan Kejati Sultra yang kita lihat tidak transparan dan profesional melakukan pengawalan terhadap kasus saudara YSM ini dalam melakukan tindak pidana korupsi pada perusahaan pertambangan PT Toshida Indonesia”, kata Wawan dalam konferensi pers di salah satu warkop di Kendari, Senin, 12 Juli 2021 malam.

“Beberapa hari lalu tepatnya pada hari Rabu kita menggelar aksi di Kejati Sultra mereka (Kejati)  telah menyampaikan bahwa beberapa aset saudara YSM itu sudah disita sebagai barang bukti tetapi mereka tidak berani menunjukkan bukti fisiknya”, tambahnya.

Olehnya itu, ia berharap kepada pihak Pengadilan Negeri (PN) Kendari agar pada proses praperadilan yang sedang diajukan oleh pengacara YSM tetap bekerja secara profesional demi menjaga marwah dan integritasnya secara kelembagaan.

“Sebab beberapa informasi yang kita temukan di lapangan ini ternyata telah ada oknum-oknum yang bermain-main terhadap kasus YSM ini agar bisa terselamatkan”, kata Wawan.

“Kemudian kita telah temukan seperti di rumah YSM itu sama sekali tidak ada penyitaan aset-aset milik YSM. Kita bisa bayangkan dengan jabatan sebagai Kabid Minerba dan posisinya sebagai ASN maka kita bisa kalkulasi nominal pendapat YSM. Sebab yang kita lihat bahwa kediaman YSM hari ini sangat tidak tepat ketika itu adalah tempat seorang Kabid. Apalagi Jabatannya sebagai Kabid baru mulai pada tahun 2019. Bagaimana mungkin dari semenjak tahun 2019 sampai tahun 2020 itu bisa mendapatkan aset yang melimpah”, beber Wawan.

Kendati demikian, ia tetap beharap kepada Kejati Sultra untuk betul-betul profesional dalam mengawal kasus ini sampai tuntas. Dan ia ingin Kejati Sultra bisa menunjukkan secara transparansi bukti yang mereka sita dari kekayaan saudara YSM termasuk aliran dananya.

Senada dengan Wawan Soneangkano, Ketua Gempur Sultra, Alamsyah juga mempertanyakan keseriusan pihak Kejati Sultra dalam mengawal kasus YSM tersebut. Ia juga menyayangkan sikap dari pihak Kejati Sultra yang tidak hadir dalam sidang praperadilan pertama terkait dengan kasus YSM.

“Ini juga menimbulkan kecurigaan ditengah-tengah masyarakat jangan sampai ada oknum-oknum yang mencoba masuk dan membangun komunikasi supaya kasus ini tidak lagi dipresur. Kami tidak menginginkan itu”, tegas mantan Ketua BEM FISIP UHO itu.

“Dan kami komitmen bersama Konsorsium lembaga ini akan terus mengawal kasus ini sampai selesai”, sambungnya.

Selain itu, ia juga berharap agar Kejati Sultra dapat mengungkap kasus-kasus pertambangan lain yang ada di Sultra.

Saat awak media ini menyambangi Kejati Sultra untuk melakukan upaya konfirmasi ke pihak Kejati Sultra khususnya bidang penerangan hukum (Penkum) pada Selasa, 13 Juli 2021 siang, tidak ada pihak yang bisa dikonfirmasi. Salah satu sekuriti menyatakan bahwa belum ada pihak Penkum yang berada di Kantor. Kemudian, awak media ini mencoba menghubungi salah satu staf Penkum namun tidak ada jawaban.

Penulis: Husain

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *