Kesal Dijanji, Pewaris Lahan Segel TK Pembina Kolaka

PENASULTRA.COM, KOLAKA – Aktivitas proses belajar mengajar di sekolah Taman Kanak-kanak (TK) Pembina yang terletak di Kelurahan Kowioha, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka terpaksa dihentikan sejak Minggu 25 November 2018.

Pemicunya, pintu masuk TK disegel warga yang mengaku sebagai pewaris lahan.

Mustika mengatakan, dirinya terpaksa melakukan penyegelan gedung sekolah dikarenakan belum adanya kejelasan dari Pemda Kolaka terkait janji ganti rugi lahan yang pernah disepakati sebelumnya.

“Kami sudah lama menunggu kepastian, namun hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak Pemda Kolaka. Kalau Pemda Kolaka tidak menepati janjinya yang pernah disepakati bersama, maka terpaksa lahan ini kami akan ambil kembali. Jangan kami dirugikan,” ancam ahli waris itu, Senin 27 November 2018.

Lurah Kowioha, Rusman Sabona membenarkan adanya penyegelan ini. Kata dia, penyegelan gedung sekolah TK ini disebabkan oleh status lahan yang belum ada kejelasan kepemilikan tanah dalam kesepakatan antar pemerintah dan warga pemilik lahan.

“Aksi penyegelan itu, katanya belum ada kejelasan kesepakatan dari kedua belah pihak, yakni antar pemerintah kabupaten dan salah satu anak pemilik lahan, yang mana pewaris ini mengaku Pemda pernah berjanji akan mengangkat salah satu anak dari pemilik lahan itu untuk menjadi PNS, jika lahan tersebut digunakan pada Pemerintah,” terang Rusman.

Sebagai perwakilan pemerintah daerah di kelurahan, Rusman menuturkan bahwa dirinya telah melakukan mediasi. Namun warga yang mengaku pewaris, masih tetap melakukan penyegelan sekolah hingga ada jawaban pasti dari Pemda Kolaka.

“Kami sudah melakukan upaya mediasi. Kami juga masih menunggu hasil pembahasan ganti rugi atas lahan tersebut,” ungkap Rusman.

Sementara itu, Kepala TK Pembina Wundulako, Rukaya berharap kasus sengketa lahan ini dapat segera diselesaikan agar proses belajar mengajar dapat kembali aktif.

“Kami berharap secepatnya ada solusinya, kasian siswa kami,” harap Rukaya.(b)

Penulis: Miswan Okyl
Editor: Ridho Achmed