LKBHMI Soroti Soal Kisruh Dokter Dan Direktur RSUD Palagimata Baubau

Pena Daerah868 views

PENASULTRA.COM, BAUBAU – Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Baubau angkat bicara soal kisruh internal Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palagimata Baubau.

Pengurus LKBHMI Baubau, La Ode Muh Mardin menilai, cekcok antara dokter dan direktur umum RSUD tidak boleh berbuntut pada pengabaian pelayanan kesehatan masyarakat.

“Jika persoalan itu berbuntut pada pengurangan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, maka itu merupakan sebuah pelanggaran terhadap konstitusi bangsa ini,” kata Mardin, Sabtu 7 Desember 2019.

Untuk itu, pihaknya menyarankan agar semua persoaalan segera diselesaikan demi kebaikan bersama. Sebab menurutnya, kisruh ini akan berdampak pada masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Dan mengurangi hak masyarakat dalam hal kesehatan adalah bentuk pengabaian terhadap kemanusiaan,” pungkas Mardin.

Sebelumnya, melalui konferensi pers yang digelar pada Kamis 28 November lalu, beberapa dokter menuntut Direktur Umum RSUD Palagimata Baubau dr. Nur Aeni Djawa untuk memundurkan diri. Sebab para dokter merasa kecewa akibat banyaknya akumulasi kejadian yang dianggap miss manajemen yang berukung pada sikap mosi tidak percaya.

Penulis: Amrin Lamena
Editor: Faisal