PENASULTRA.COM, TALIABU – Proses pekerjaan jalan Batas Dikecamatan Taliabu Utara pada paket Peningkatan Jalan Ruas Tikong – Nunca diduga dikerjakan sembarangan dan terkesan asal jadi oleh pihak rekanan yakni PT Damai Sejahtera Membangun (PT DSM)
Mengapa tidak, proyek dengan pagu anggaran sebesar Rp.16.100.000.000 (enam belas milyar seratus juta rupiah) itu dilakukan diluar standar kelayakan atau mengesampingkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) diatas badan jalan yang mana, pengaspalan sudah dilakukan sebelum melalui Lapisan LPA serta tidak dilapisi kerikil
Meski pernah dikabarkan bahwa PT DSM sudah mendapat teguran dari Dinas PUPR namun hal itu tidak diindahkan oleh pihak perusahaan dengan tetap melanjutkan pekerjaan
“Mereka melakukan pengaspalan diatas kerikil sungai tanpa LPA, saya dengar pihak dinas sudah pernah melakukan pemanggilan dan teguran tapi mereka tidak indahkan, dan tetap ngotot untuk melakukan pengaspalan” terang sumber yang dipercaya saat ditemui media ini pada kamis, (11/03/2021) pagi tadi
Menurut warga, Ulah pihak rekanan yang asal asalan tersebut sangat merugikan masyarakat, sebab kondisi yang sama akan terjadi seperti jalan Natangkuning- Tikong yang baru saja dikerjakan sudah mengalami kerusakan parah
“Kalau jalan Tikong – Nunca dikerjakan asal asalan seperti ini, nanti akan sama dengan yang di Natangkuning Tikong, baru saja dikerjakan sudah mengalami kerusakan akahirnya tidak dinikmati” Kesal Warga.
Penulis: Yasin