Pemkab Konsel Luncurkan Aplikasi Dokumentasi dan Informasi Hukum Online

PENASULTRA.COM, KONAWE SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) luncurkan layanan aplikasi online Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Untuk lebih mempermudah masyarakat dalam pencarian dokumen produk hukum, Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Konsel meluncurkan aplikasi berbasis website yang dapat diakses oleh masyarakat umum.

Website tersebut telah terintegrasi dengan JDIH Nasional yang dapat diakses melaui alamat www.jdih.konaweselatankab.go.id.

Kabag Hukum Pemkab Konsel, Pujiono menjelaskan, JDIH adalah suatu sistem pendayagunaan peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan.

“Sebagai sarana pemberian pelayanan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat,” jelas Pujiono, Minggu 15 Juli 2019.

Dengan adanya layanan ini, kata Pujiono, seluruh masyarakat Konsel tanpa terkecuali telah dapat mengakses informasi terkait peraturan daerah (Perda) atau produk hukum lainnya yang di keluarkan Pemda.

“Dimana, sudah bisa dilihat atau diunduh melalui alamat website yang telah disediakan secara online,” sambungnya.

Ia menambahkan, website yang digunakan untuk mengelola JDIH Konsel sudah menggunakan alamat domain sesuai standar berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Sebagaimana diatur dalam Permenkumham Nomor 2 Tahun 2013 tentang Standarisasi Pengelolaan Teknis Dokumentasi dan Informasi Hukum dan Perpres No 33 Tahun 2012 tentang JDIH Nasional.

“Akses masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan merupakan keniscayaan, bukan saja sebagai bagian dari pemenuhan hak, tetapi juga fiksi hukum,” ujarnya.

“Tentu semua bertujuan juga untuk membantu meningkatkan penyebarluasan dan pemahaman pengetahuan hukum menyangkut Perda atau Instruksi Bupati, sekaligus untuk memudahkan pencarian dan penelusuran peraturan perundang-undangan yang ada,” tutup Pujiono.(b)

Penulis: Sopi
Editor: Faisal