Pemkab Konut Siapkan Rp50 M untuk TPP ASN

PENASULTRA.COM, KONAWE UTARA – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) merencanakan pemberian tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi para aparatur sipil negara (ASN).

Untuk penganggarannya, Pemkab menyiapkan dana sekitar Rp50 miliar. Menurut Kepala BPKAD Kabupaten Konut, Marthen Minggu, rencana pemberian TPP tersebut bakal dianggaran di APBD reguler pada 2020 mendatang.

“2020 kami akan menganggarkan tambahan penghasilan bagi ASN. Kita coba rencanakan kurang lebih Rp50 miliar. Tentunya pemberian TPP nanti bervariasi karena berdasarkan beban kerja,” ungkap Marthen, Rabu 31 Juli 2019.

Tujuan pemberian TPP, kata dia, tak lain untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan ASN kepada masyarakat, sehingga pemberian TPP nantinya merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) yang sementara digodok oleh BKPSDM Konut.

“Semua ASN berhak mendapat TPP, tapi tergantung beban kerja dan hasil kinerja yang ditunaikan ASN bersangkutan. Pemberian TPP ini merupakan program Pemkab Konut untuk mensejahterakan para pegawai,” pungkasnya.(b)

Penulis: Iwan
Editor: Bas