PENASULTRA.COM, KONUT – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) menargetkan peningkatan pendapatan daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD) Perubahan tahun 2019.
Wakil Bupati Konut, Raup menyebutkan, target pendapatan daerah pada RAPBD tahun ini menjadi Rp878 miliar, meningkat sebesar 0,64 persen dari sebelumnya yang berjumlah Rp872 miliar.
Perubahan itu diakibatkan karena adanya pergeseran target pendapatan daerah pada pos Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dimana semula Rp20,99 miliar, mengalami kenaikan 2,2 persen atau menjadi Rp21,32 miliar.
Peningkatan target PAD terjadi karena Pemda melakukan penambahan pada pos hasil pengolahan pendapatan daerah yang dipisahkan. Dimana, awalnya ditetapkan Rp2,31 miliar, naik menjadi Rp3,59 miliar atau meningkat sebesar 52,22 persen.
Selain itu, perubahan target pendapatan daerah juga direncanakan melalui peningkatan pendapatan lain-lain yang sah yang pada awalnya ditetapkan Rp145,71 miliar, mengalami peningkatan menjadi Rp151,45 miliar.
“Juga ada peningkatan dana bagi hasil dari provinsi dan lainnya yang semula dialokasikan Rp6,7 miliar menjadi Rp10,82 miliar,” sebut Raup saat memberi sambutan pada Paripurna pembahasan RAPBD perubahan di Kantor DPRD Konut, Rabu 14 Agustus 2019.
Ia berharap, draft Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ini segera dibahas oleh DPRD.
“Melalui perubahan kebijakan daerah yang mendorong pertumbuhan PAD dapat mempercepat serta memantapkan kemandirian fiskal kita. OPD dan instansi lainnya akan menjadi ujung tombak dalam mendongkrak PAD,” tutup Raup.(b)
Laporan: Iwan
Editor: Faisal