Pemohon SKCK di Polres Kendari Naik Dua Kali Lipat

PENASULTRA.COM, KENDARI – Jelang Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sejumlah masyarakat padati Polres Kendari untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Kepala Urusan Administrasi (Kaurmin) Sat Intel Polres Kendari, Aipda Komang S.W mengatakan, peningkatan pengurusan SKCK di Polres Kendari dimulai sejak 13 sampai dengan 14 September 2018.

Kata Komang, biasanya setiap harinya pengurusan SKCK hanya 30 lembar. Namun kali ini melonjak hingga 2 kali lipat.

“Semenjak terbukanya CPNS tahun ini pemohon SKCK meningkat. Satu hari bisa mencapai 70 hingga 90 lembar. Sehingga antrianpun cukup padat,” ucap Komang saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 18 September 2018.

Untuk mendapatkan SKCK, kata dia, pemohon membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan foto copy. Kemudian foto copy akta kelahiran, fotokopi Kartu Keluarga (KK) serta pas foto 4×6 sebanyak 4 lembar dan 3×4 sebanyak 1 lembar.

Setelah itu rumus sidik jari diperlukan pas photo latar merah 4×6 masing-masing nampak depan 2 lembar, nampak samping kanan 1 lembar, dan nampak samping kiri 1 lembar. Serta dikenakan tarif biaya sebesar Rp30.000.

“Tarif ini sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan bukan pajak,” ungkapnya.

Komang menambahkan, pelayanan SKCK di Mapolres Kendari dibuka Senin sampai dengan Jumat. Mulai dibuka pada pukul 08.00 Wita sampai dengan pukul 15.00 Wita. Sedangkan hari Jumat, dibuka mulai pukul 08.00 Wita sampai dengan pukul 11.00 Wita.(b)

Penulis: Edi Sartono
Editor: La Basisa