Polarisasi PT Antam di Konut Memiskinkan, Jauh Dari Kata Sejahtera

Pena News784 views

Oleh: Ashari

Eksistensi PT Aneka Tambang (Antam) yang melakukan eksploitasi ore nikel, khususnya di Blok Tapunopaka Kecamatan Molawe mestinya memberikan “mata air” kehidupan bagi masyarakat Konawe Utara (Konut).

Namun fakta itu berbanding terbalik dengan kenyataan dilapangan. Bukannya “mata air” kehidupan yang didapatkan, melainkan “air mata” bagi masyarakat. Miris..!!

Sederet masalah yang didapatkan sejak kehadiran PT Antam di Bumi Oheo, mulai dari persoalan sengketa lahan milik warga yang belum dituntaskan, kerusakan lingkungan,  maupun janji pendirian pabrik (smelter) yang tak kunjung ditunaikan.

Sepatutnya PT Antam jika niat serius berinvestasi, fasilitas kantornya di Konut, bukan lagi sewaan milik warga dan yang paling nihil pemberdayaan termasuk ketenaga kerjaan sekali lagi Nihil.

Catatan singkat bernada negatif bagi PT Antam membuktikan carut marutnya pengelolaan manajemen perusahaan milik negara itu. Mestinya, keberpihakan PT Antam pada masyarakat Konut dalam mengangkat perekonomian yang diutamakan. Tanpa mengesampingkan profit (hasil penjualan ore) semata.

Lebih disayangkan lagi. Ketika masyarakat Tapunopaka ingin mendapatkan haknya atas legalitas (SKT) di lahan konsesi PT Antam yang telah di kuasai, bukannya tindakan persuasif yang dilakukan oleh PT  Antam melainkan hak masyarakat pemilik lahan terpaksa harus “tersandra” di meja hijau PTUN Kendari.

Kesucian dan ketabahan pemilik lahan yang terzolimi oleh PT Antam membuahkan hasil. Itu dibuktikan gugatan perkara PT Antam yang diajukan pada PTUN Kendari, harus ditolak oleh hakim PTUN Kendari. Pil pahit itupun harus diterima PT Antam. Meski Antam tidak menerima keputusan PTUN yang lantas mengajukan banding melalui PTUN Makkasar.

Mestinya PT Antam harus menghargai hak-hak adat dan ulayat yang dimiliki masyarakat Tapunopaka. Bukannya mengedepankan arogansi perusahaan plat merah untuk “mematikan” masyarakat pemilik lahan.

Penulis: Ketua Lampeta Konut