PENASULTRA.COM, KENDARI – PT Sinar Jaya Sultra Utama (SJSU) merupakan salah satu dari sembilan perusahaan tambang lokal di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diizinkan kembali ekspor bijih nikel kadar rendah usai evaluasi yang dilakukan Kementrian ESDM.
Sebelumnya, PT SJSU sempat diisukan tidak memiliki progres signifikan terkait pembangunan pabrik pemurnian atau smelter sebagai salah satu prasyarat memperoleh kuota ekspor. Ternyata, tudingan itu terbantahkan.
Verifikator independen Kementrian ESDM mencatat, pada periode verifikasi November 2018, kemajuan fisik pembangunan fasilitas pabrik pemurnian yang dilakukan PT SJSU sudah mencapai 59,21 persen.
Kemudian pada 7 November lalu, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan izin ekspor telah dibuka kembali bagi pengusaha nikel yang tidak melanggar peraturan. Kebijakan itu dikeluarkan usai beberapa Mentri terkait mengevaluasi sejumlah perusahaan.
“PT SJSU ini kan satu diantara sembilan perusahaan yang diperbolehkan ekspor. Berarti tidak ada masalah,” kata Hery Asiku, Komisaris PT SJSU saat dikonfirmasi media ini, Rabu 20 November 2019.
Didemo Soal Saham Asing
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Konsorsium Nasional Pemantau Tambang dan Agraria (Konutara) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementrian ESDM, Jakarta, Selasa 19 November 2019.
Dalam aksinya, Konutara mendesak Dirjen Minerba Kementrian ESDM mencabut kuota ekspor PT SJSU karena diduga tidak memiliki fasilitas smelter. Tidak hanya itu, PT SJSU juga terindikasi tidak prosedural dalam menjual sahamnya 30 persen ke pihak asing (PMA).
“Dengan dasar ini, wajib kiranya kami menduga adanya ‘main mata’ antara pihak PT SJSU dan pihak terkait yang mengeluarkan rekomendasi kuota ekspor, dalam hal ini Dirjen Minerba,” ucap Koordinator Presidium Konutara, Hendro Nilopo.
Menyikapi hal tersebut, Komisaris PT SJSU, Hery Asiku tak menampik adanya modal asing yang masuk di SJSU. Menurut wakil ketua DPRD Sultra itu, kepesertaan modal asing merupakan cara taktis pihaknya untuk mengakali kesulitan pendanaan dari pihak perbankan dalam menyokong pembangunan smelter milik SJSU yang digadang-gadang sebagai produk buatan anak negeri.
“Iya benar (ada modal asing di SJSU). Tapi, semua proses kami lalui sesuai mekanisme di pusat. Clear semua,” terangnya sembari meminta agar Pemda dan pihak perbankan pro kepada pengusaha lokal.(a)
Penulis: Faisal
Editor: Ridho Achmed