Selamatkan Pesisir Bonemarambe, Masyarakat dan Pemdes Berlakukan Hukum Adat

Pena Travel1,120 views

PENASULTRA.COM, BUTON TENGAH – Desa Bonemarambe, Kacamatan Mawasangka Timur menjadi salah satu Desa di Kabupaten Buton Tengah yang direkomendasikan sebagai salah satu destinasi pariwisata bawa laut.

Itu terbukti, Desa Bonemarambe pernah kedatangan tamu dari Kru Jejak Petualang yang mengekspos ke indahan dan keragaman hayati bawa laut di Desa Bonemarambe di 2017 lalu. Jejak Petualang sendiri merupakan program acara dari salah satu stasiun televisi swasta ternama Indonesia.

Pemberlakukan hukum adat itu atas kesepakatan bersama bagi para pengeksploitasi seperti pelaku pemboman. Dimana kesepakatan itu disepakati akan dikenakan sanksi sesuai kesepakatan musyawarah dari seluruh masyarakat.

Kepala Desa Bonemarambe saat menunjukan aktivitas nelayan di Desanya. FOTO: Amrin Lamena

“Sanksi yang akan didapat, pelaku ditangkap oleh warga dan langsung dilaporkan kepihak yang berwajib serta didenda oleh kampung, sesuai kesepakatan musyawarah sekitar Rp 5 sampai 6 jutaan,” kata Kepala Desa Bonemarambe Salju, Sabtu 29 Juni 2019.

Selain pelaku pemboman ikan, tambah Salju, untuk menjaga keeksotisan pesisir pantai di Desa Bonemarambe agar tetab alamiah seperti namanya Bonemarambe yang berarti desa yang memiliki pasir panjang, sanksi itu juga berlaku bagi para pendulang pasir di desa jika kedapatan.

“Jadi untuk kebutuhan pembangunan di dalam kampung baik itu masyarakat kita membeli di luar,” pungkasnya.(b)

Penulis: Amrin Lamena
Editor: Bas