Tak Hadiri Sipur PAW Pimpinan Dewan, Ini Penjelasan Sukiman

Pena Politik586 views

PENASULTRA.COM, WAKATOBI – Dua unsur pimpinan dewan Kabupaten Wakatobi tidak menghadiri sidang paripurna (Sipur) usulan resmi pergantian antar waktu (PAW) tiga unsur pimpinan yang digelar Jumat 16 November 2018, pekan lalu.

Kedua unsur pimpinan tersebut yakni H. Hamiruddin dari fraksi PAN dan H. Sukiman dari partai Hanura.

Saat ditanya alasan ketidakhadirannya dalam rapat penting tersebut, Wakil Ketua II pimpinan DPRD Kabupaten Wakatobi, H. Sukiman mengaku, sengaja tidak menghadiri rapat paripurna tersebut. Sebab, salah satu unsur pimpinan yang diusulkan akan diganti adalah dirinya sendiri.

“Masa saya harus ikuti sidang yang isinya adalah usulan pergantian saya dari pimpinan. Kan tanpa saya sidang juga bisa terlaksana. Makanya saya tidak hadir,” katanya, Selasa 20 November 2018.

Meski tidak hadir, ia mengaku ikhlas di PAW dari kursi pimpinan. Menurutnya, hal tersebut adalah kewenangan partai dan sebagai kader ia patut menaatinya.

“Saya menganggap pimpinan dan anggota sama saja. Buat apa saya mau pertahankan kursi kepemimpinan saya kalau partai saya menghendaki lain. Saya harus lebih dewasa,” ujarnya.

Terkait apakah tujuh aleg yang mundur masih memiliki hak dan kewajiban sebagai anggota dewan, ia menyarankan agar ketujuh aleg tersebut mematuhi surat edaran Mendagri dan hasil konsultasi dewan di Kemendagri dan BPK.

Sementara itu, Wakil ketua I Pimpinan DPRD, H. Hamiruddin, saat dihubungi belum bisa memberikan keterangan soal ketidak hadirannya dalam rapat paripurna usulan resmi PAW pimpinan.(b)

Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Yeni Marinda