PENASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari menggelar rapat kerja (Raker) teknis implementasi bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK), Kamis 24 Januari 2019.
Dalam Raker tersebut, Wali Kota Kendari, Sulkarnain K menandatangani Rencana Aksi Daerah (RAD) terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (RAD-P4GN) tahun 2019-2022.
Sulkarnain menuturkan, beberapa agenda kegiatan yang termuat dalam RAD diantaranya sosialisasi bahaya narkotika dan prekursor zat yang dapat menimbulkan efek yang sama ditimbulkan narkoba (prekursor).
Selain itu, pihaknya juga akan memberikan informasi tentang P4GN kepada masyarakat, membuat regulasi tentang P4GN dan melaksanakan tes urin kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Kendari.
Politisi Partai Keadilan Sejahtrah (PKS) ini menambahkan, pihaknya juga akan membentuk satgas dan relawan anti narkoba, mengembangkan potensi masyarakat pada kawasan rawan dan rentan narkotika dan prekursor narkotika.
“Kami juga akan menyediakan layanan rehabilitasi yang kompeten, menyediakan SDM pelaksana rehabilitasi yang kompeten, dan menyediakan data terkait P4GN,” tutupnya.(b)
Penulis: Clara Sinthia
Editor: La Ode Muh. Faisal