Konut Siaga Darurat Bencana, Pemda Gelar Apel Gabungan

PENASULTRA.COM, KONAWE UTARA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menggelar apel gabungan dalam rangka persiapan penanggulangan bencana di halaman kantor Bupati, kamis 9 januari 2019.

Apel gabungan diikuti anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Basarnas Sulawesi Tenggara (Sultra), TNI dan Polri.

Bupati Konut, Ruksamin mengatakan, wilayah Konut sangat rentan terjadi bencana. Sehingga perlu adanya kesiap siagaan semua pihak untuk menaggulangi bencana yang sewaktu-waktu bisa terjadi.

Ia mengungkapkan, dalam mengahadapi musim hujan, Pemda telah mengeluarkan SK Bupati Konut Nomor 39 tahun 2020 tentang penetapan status siaga darurat di Konut dengan masa status siaga darurat yang berlangsung selama 90 hari. Terhitung sejak 1 Januari sampai dengan 30 Maret 2020.

“Penanggulangan bencana alam tidak dapat dilakukan secara parsial masing-masing pihak, namun perlu adanya kerjasama yang baik antara seluruh stakeholder,” ucap Ruksamin.

Orang nomor satu di Konut ini juga mengintruksikan para camat, lurah, serta kepala desa untuk terus meningkatkan koordinasi dan gencar mensosialisasikan tentang siaga bencana alam.

Selain itu, seluruh pihak juga diintruksikan untuk mengambil peran aktif, baik dengan membentuk posko kesiap siaggaan bencana, menyiagakan seluruh aparat tanggap bencana, menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan, serta cepat dan tepat meminalisir korban.

“Apabila sudah terjadi bencana alam, Pemda dan seluruh masyarakat harus saling bahu-membahu. Langkah ini penting agar bencana alam ini tidak merugikan kita semua,” imbau Ruksamin.

Penulis: Iwan
Editor: Faisal