PENASULTRA.COM, KENDARI – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kendari menindak cepat dan tegas peredaran tabung LPG “fiktif” 3 Kg.
Hal tersebut dilalukan dengan mengadakan inspeksi mendadak (sidak) ke agen penyalur yang dipimpin langsung Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Kota Kendari Ida Rianti bersama pihak Pertamina, Selasa 12 Maret 2019 lalu.
“Iya benar, kami menindaklanjuti laporan dari warga, kami sudah turun ke lapangan untuk mengecek ihwal kebenaran dugaan adanya tabung palsu yang beredar itu,” ujar Ida Rianti saat dijumpai di ruangannya, Kamis 14 Maret 2019.
Menurut Ida, dari hasil sidak yang dilakukannya, ditemukan adanya agen yang melakukan penimbunan gas LPG 3 Kg. Agen tersebut yakni Fitriani Daeng Ngai yang tinggal di Jalan Lasandara, Kota Kendari.
“Kami sudah rapat. Hasilnya, agen maupun pengecer kami stop suplai LPG-nya karena ada indikasi melakukan kerjasama,” pungkasnya.(b)
Penulis: Clara Sinthia
Editor: Yeni Marinda