PENASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) jalin perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) untuk percepatan pembangunan infrastruktur jalan di Konut.
Perjanjian kerja sama ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Meomorandum of Understanding (MoU) antara Pemprov Sultra dan Pemkab Konut di Kantor Gubernur Sultra, Senin malam, 5 November 2018.
Gubernur Sultra, Ali Mazi mengatakan, kerja sama yang dijalin meliputi pembangunan ruas-ruas jalan sepanjang 40 kilo meter, dari Routa, Konut sampai dengan Lawale, Kabupaten Konawe.
“Yang penting kita buat dulu kerjasamanya. Karena bagaimana pun tanpa ada jalan kita tidak mungkin melakukan percepatan pembangunan,” kata Ali Mazi, Selasa 6 November 2018.
Ia mengatakan, rencana percepatan pembangunan infrastrukur jalan dilakukan agar transportasi barang dan jasa serta perdagangan di Konut berjalan lancar.
“Perdagangan antar masyarakat dari satu tempat ke tempat yang lain mulus. Misalnya ada hasil pertanian mau dibawa ke sini, yah aksesnya sudah bagus,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Biro Kerjasama dan Komunikasi Publik Setda Sultra, Harmin Ramba mengatakan, percepatan pembangunan infrastrukur jalan yang dilakukan akan menghubungkan daerah-daerah terisolir di Sultra.
“Lawale sampe Routa itu kan jalan terisolir. Dulu kalau kita mau ke Routa, kita putar dulu di Sulawesi Selatan (Sulsel) baru ke sana. Padahal itu setau saya kecamatan yang ada di Kabupaten Konawe,” ujarnya.(b)
Penulis: Yeni Marinda/La Ode Muh. Faisal
Editor: Ridho Achmed