Kumpulkan Para Pemegang IUP di Sultra, Ali Mazi Tekankan Hal Ini

PENASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Rekonsiliasi bersama seluruh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), Senin 26 Agustus 2019.

Pada pertemuan akbar itu, Gubernur Sultra, Ali Mazi memberikan sejumlah imbauan penting bagi seluruh pemegang IUP.

Pertama, Ali Mazi mewajibkan pemegang IUP agar seluruh kendaraan dan alat berat yang dipakai beroperasi harus menggunakan plat atau bernomor polisi daerah. Hal itu dimaksudkan agar pajak kendaraan dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saya menginstruksikan Bapenda dan Dinas ESDM Sultra. Ini untuk menambah PAD kita. Tidak ada paksaan tapi lebih baik kita gunakan plat-plat Sultra,” kata Ali Mazi.

Dan terpenting, kata Ali Mazi, seluruh pemilik IUP wajib menempatkan kantor pusat perusahaan pertambangan di Sultra. Pasalnya, dari 393 total perusahaan pertambangan logam dan nonlogam di Sultra, baru 24 yang berkantor pusat di Sultra.

Selain itu, orang nomor satu di “Bumi Anoa” ini juga mengimbau seluruh pemilik IUP untuk tidak menggunakan bahan bakar minyak bersubsidi. Sebab, minyak bersubsidi hanya diperuntukkan kepada rakyat kecil.

“Jika itu terjadi, saya tidak segan-segan memberikan sanksi,” tegas Ali Mazi.(a)

Penulis: Yeni Marinda
Editor: Faisal