Lebih 1000 Pendaftar PPDB di Kota Kendari Tidak Lulus

PENASULTRA.COM, KENDARI – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 di Kota Kendari diumumkan hari ini. Tercatat ada lebih 1000 pendaftar dinyatakan tidak lulus.

Dari total 8.575 pendaftar PPDB tingkat SD dan SMP yang mendaftarkan diri, hanya kurang lebih 7000 pendaftar dinyatakan lolos. Peserta yang gagal lolos disebabkan memaksa diluar sistem zonasi yang sudah ditentukan.

Namun, bagi calon siswa baru yang tidak lolos PPDB, Dikmudora telah mempersiapkan pilihan beberapa sekolah, yakni SMPN 23 dan SMPN 2 Kendari untuk tingkat SMP, dan seluruh SD yang kuotanya belum memenuhi target.

“Ini kita buka untuk menghandel siswa yang tidak lolos, SMP 23 lokasinya dekat pasar Baruga. Untuk pusat penerimaannya di SMPN 12 Kendari,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari Muchdar Alimin, Senin 24 Juni 2019.

Bagi siswa yang akan mendaftarkan diri di SMPN 23 Kendari bisa langsung mendaftarkan diri di SMPN 12 Kendari. Selanjutnya siswa akan belajar selama satu semester sampai sekolah baru SMP 23 Kendari selesai pengerjaannya.

“Kami rencanakan Desember pengerjaannya akan selesai. Jadi siswanya belajar dulu satu semester di SMPN 12 Kendari setelah itu pindah ke SMPN 23 Kendari,” terang Muchdar.

Selain SMPN 23 Kendari, Dikmudora Kendari juga membuka kelas jauh di SMPN 2 Kendari untuk menampung siswa yang tidak lolos zonasi di wilayah Kendari Barat.

“Ada juga SMPN 2 Kendari kita buka kelas jauh untuk mengakomodir luapan siswa dari SMPN 1 dan SMPN 2 karena memang disitu area padat pemukiman,” ujar Muchdar.

Selebihnya bagi sekolah negeri yang belum memenuhi kuotanya diperbolehkan untuk menerima siswa yang mendaftar.

Dari data Dikmudora Kendari, baru lima sekolah yang kuotanya terpenuhi. Diantaranya, SMPN 1 Kendari, SMPN 2 Kendari, SMPN 3 Kendari, SMPN 4 Kendari, dan SMPN 8 Kendari. Sementara sekolah yang belum terisi penuh yakni, SMP 13 dan SMP 17 Kendari.

Muchdar menegaskan, seluruh siswa yang sudah melalui proses pendaftaran dan dinyatakan lulus, pada 1 Juli 2019 nanti sudah harus bersekolah.(b)

Penulis: Clara Sinthia
Editor: Ridho Achmed