PENASULTRA.COM, MUNA – Seorang suami inisial LM dilaporkan ke Polres Muna oleh istrinya sendiri RY (47) atas dugaan mempertontonkan video bugilnya, Senin 17 September 2018.
RY warga Kelurahan Laiworu Kabupaten Muna ini merasa dipermalukan oleh laki laki yang menikahinya enam tahun silam itu.
Menurut RY, dugaan penyebaran video bugil ini dilakukan suaminya karena marah, saat diketahui datang ke rumah janda inisial (WS) di Lampogu Kota Raha.
“Lalu LM, menelpon saya dan marah,” tuturnya.
“Kau tidak tau malu datangi WS. Memang kamu tidak ada malumu. Saya sudah kasi keliling kamu punya video, saya sudah kasi lihat orang,” sambung YR mengutip pernyataan LM via telepon.
Namun YR tidak menghiraukan perkataan suaminya itu. Hingga akhirnya dugaan penyebaran video oleh suaminya itu diyakini benar setelah istri pertama LM inisial SR (52) menelponnya lalu menceitakan video bugilnnya yang sudah menjadi tontonan orang.
Kemudian, YR juga mengetahui beredarnya video itu dari KD kerabat sang suami yang ikut menonton video itu dipasar Laino Raha bersama suaminya LM.
“Saya merasa dihina dan dipermalukan. Saya sudah laporkan ini ke Polisi,” ucap YR sedih.
YR mengaku video bugilnya itu direkam oleh suaminya yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Baraka, Kecamatan Tiworo Selatan Muna Barat ini pada Senin 10 September 2018, sekitar pukul 10.00 wita.
Saat itu LM melakukan panggilan video call via WhatsApp. Lalu komunikasi pasangan suami istri ini pun intim. Hingga sang suami meminta YR yang juga istrinya untuk memperlihatkan semua bagian tubuhnya yang sensitif. Walhasil komunikasi keduanya direkam sang suami, hingga dipertontonkan pada orang lain.
“Waktu itu saya habis mandi, lalu Pak Kades (suaminya) melakukan video call. Lalu meminta saya kasi liatkan semuanya (bugil). Karena dia suamiku makanya saya turuti saja,” tuturnya.
Terpisah, LM menepis jika dirinya yang lakukan panggilan video call tersebut.
“Bukan saya yang pertama melakukan panghilan video itu. Justru istri saya (RY) yang melakukan panggilan itu,” tanggap LM
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Muna, Aiptu Suyatno membenarkan laporan tersebut.
“Iya, sudah kami terima aduannya,” kata Suyatno singkat.(a)
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Kas