PENASULTRA.COM, KENDARI – Bupati Konawe Utara, H Ruksamin secara resmi membuka kegiatan sosialisasi Sistem Pengendalian dan Pelaporan Pembangunan Daerah (SP3D) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Administrasi Pembangunan Konut tersebut berlangsung di Hotel Plaza in Kendari, Selasa, 31 Agustus 2021.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati (Wabup) Konut H Abuhaera, Sekda Konut H Kasim Pagala, Staf Ahli, Asisten, dan Seluruh Pimpinan OPD lingkup Pemda Konut.
Dalam Sambutanya Bapak Bupati Konut H Ruksamin mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat yang bertanggung jawab untuk menciptakan konsistensi antara kebijakan dengan pelaksanaan serta hasil rencana pembangunan Daerah.
“Kegiatan yang tengah kita laksanakan saat ini memiliki makna yang sangat penting dalam upaya kita meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Ruksamin.
Selanjutnya H Ruksamin mengatakan saat ini, Pemda Konut telah menerbitkan regulasi dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) No 12 tahun 2020 tentang pelaporan realisasi keuangan dan fisik satuan kerja perangkat daerah di lingkup Pemda Konut.
“Ini juga sekaligus menindaklanjuti amanah pemerintah pusat,” ucapnya.
Mengakhiri sambutnya H Ruksamin berharap melalui kegiatan tersebut sinergitas dan koordinasi pemerintahan disemua tingkatan dapat terjalin sebagai wujud pelayan pada masyarakat.
“Saya mengharapkan pada peserta untuk mengikuti kegiatan dengan baik, karena Perpub ini segera kita implementasikan, “tutupnya.
Penulis: Tim Redaksi